Hakekat bimbingan dan konseling islami adalah upaya membantu individu belajar mengembangkan fitrah dan atau kembali kepada fitrah,dengan cara memberdayakan fitrah-fitrah (jasmani,rohani,nafs,dan iman) mempelajari dan melaksanakan tuntunan Alloh dan Rosul-Nya,agar fitrah-fitrah yang ada pada individu berkembang dan berfungsi dengan baik dan benar.Pada akhirnya diharapkan agar individu selamat dan memperoleh kebahagiaan yang sejati di dunia dan akhirat.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar